TEMPO.CO, Jakarta - PT Trans Marga Jateng (TMJ) akan menaikkan tarif ruas Tol Semarang - Solo di Jawa Tengah mulai besok, Ahad, 27 Juni 2021, pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif tol sepanjang 72,64 km itu berlaku untuk tiga seksi di ruas tersebut.
Direktur Utama TMJ Denny Chandra Irawan menjelaskan, penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Aturan itu adalah Keputusan Menteri PUPR Nomor 752/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Semarang-Solo.
Kenaikan tarif tol ini juga mengacu pada sejumlah pertimbangan, seperti inflasi daerah dan kenaikan tarif yang sempat tertunda. "Penyesuaian tarif ketiga seksi ruas Tol Semarang-Solo yang seharusnya dilakukan pada 2019 dan 2020 sempat tertunda," kata Denny dalam siaran pers di Semarang, Rabu, 23 Juni 2021.
Rencana kenaikan itu dimulai dari jarak terdekat Rp 1.000 hingga Rp 10.000 untuk terjauh sehingga membuat tarif perjalanan via tol Trans Jawa (Jakarta- Surabaya) naik.
Untuk tarif golongan I (sedan, jip, pikap, minibus, dan bus), misalnya, untuk perjalanan terjauh dari Gerbang Tol (GT) Banyumanik menuju GT Surakarta atau sebaliknya, semula Rp 65.000 naik menjadi Rp 75.000.
Dengan penyesuaian tarif tersebut, kata dia, pengelola tol Semarang-Solo juga meningkatkan pelayanan bagi para pengguna jalan tol. Sejumlah peningkatan pelayanan yang dilakukan mulai dari layanan transaksi, lalu lintas, serta konstruksi.